Pemko Pekanbaru Diminta Bebaskan 921 Bidang Tanah Untuk Pembangunan Tol

Pemko Pekanbaru Diminta Bebaskan 921 Bidang Tanah Untuk Pembangunan Tol
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendapat tugas membebaskan sebanyak 921 persil atau bidang tanah untuk pembangunan jalur tol yang akan menghubungkan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Pemerintah pusat meminta Pemko Pekanbaru untuk bisa segera melakukan pembebasan lahan. Rencananya pekerjaan pembangunan jalur tol mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2023 ini.

"Kami akan membebaskan tanah sebanyak 921 persil. Pengukuran tanah sudah selesai dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (18/5).

Ia menuturkan, panjang jalur tol yang akan dibangun tersebut sekitar 13,5 kilometer. Ada beberapa kelurahan di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat yang nantinya dilintasi jalur tol di antaranya Kelurahan Sri Meranti, Agrowisata, Rumbai Bukit, Palas, dan Muara Fajar Timur.

Saat ini, terang Indra, ratusan persil tanah itu sudah dinilai oleh appraisal atau tim independen penilai harga tanah.

Pemerintah kota saat ini tinggal melakukan musyawarah dengan para pemilik tanah. Proses musyawarah sendiri ditargetkan selesai di akhir Mei 2023 mengingat awal Juni nanti mendatang, pembangunan jalan sudah dimulai oleh PT Hutama Karya (HK).

"Jadi semua harus cepat. Kami melakukan musyawarah dengan pemilik tanah untuk pembebasan lahan ini," terang Indra.

Ia menambahkan, oleh Pemerintah Pusat pada triwulan pertama 2024 mendatang jalan tol dari Pekanbaru harus sudah sampai ke Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index