Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Pengawasan Izin Tempat Hiburan di Pekanbaru Lemah

Pengawasan Izin Tempat Hiburan di Pekanbaru Lemah
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Banyaknya tempat hiburan malam yakni diskotik dan karaoke berlebel keluarga yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, membuat kalangan dewan menilai bahwa pengawasan pemberian izin yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lemah. Hal itu dibuktikan dengan berdirinya tempat karaoke keluarga hingga kepinggiran kota dan ditemukan pengunjung yang terbukti mengkonsumi narkoba.

Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan, Senin (1/6) mengatakan, lemahnya pengawasan tersebut menurut pihaknya adalah terbatasnya sumber daya manusia yang tersedia terkhusus yang mengawasi hal tersebut. Selain itu tidak dilibatkannya lagi perangkat RT dan RW dalam hal pemberian rekomendasi juga menjadi penyebab lemahnya pengawasan yang pada akhirnya banyak menuai protes dari masyarakat.

"Saat ini yang terjadi dilapangan adalah dalam pemberian izin mendirikan suatu tempat hiburan, tidak lagi menggunakan rekomendasi dari RT maupun RW. Tiba-tiba saja nanti ketika ada pembangunan tempat hiburan dan berada didekat pemukiman warga, begitu warga protes melalui RT ternyata izinya sudah terbit," katanya.

Kedepan, demikian Ida, pihaknya meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk mengevaluasi kembali dalam hal pemberian izin karena saat ini kontrol dilapangannya sangat minim. Selain itu ia juga meminta kepada masyarat untuk sama-sama mengawasi dan menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkotika.

"Pekanbaru ini kota jasa, semuanya yang bergerak dibidang jasa mulai bertumbuhan saat ini. Jadi dalam hal perizinan terutama tempat hiburan malam, Pemko harus selektif lagi, jangan sampai ada tempat hiburan malam yang dekat dengan pemukiman. Tingkatkan lagi SDM yang dimiliki," ujarnya.

Ketika ditanyakan terkait belum dicabutnya izin beberapa tempat hiburan malam yang sudah dua kali di razia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan kembali ditemukan penyalahguna narkotika. Politisi partai Golkar tersebut menyayangkan sikap Pemko yang terkesan menunggu rekomendasi dari BNNP untuk melakukan pencabutan izin.

"Kalau memang berniat untuk mencabut izinnya, jangan tunggu rekomendasi. Tapi langsung jemput bola, bila perlu minta datanya ke BNNP Riau langsung. BNNP kan sudah bekerja dilapangan, tinggal tugas Pemko lagi dalam hal pengawasan dan juga pencabutan izin. Sangat disayangkan sekali kota metropolitan madani kita ini kalau banyak tingkat penyalahgunaan narkoba," tutupnya.

 

Laporan : don

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index