PEKANBARU (RA)- Banyaknya koperasi di Pekanbaru yang tidak berjalan efektif menjadi sorotan tersendiri bagi kalangan anggota DPRD Pekanbaru. Dewan meminta Dinas Koperasi dan UMKM segera mengambil tindakan yakni dengan melakukan pembinaan. Bahkan agar pembinaan berjalan lebih efektif, bila perlu lakukan pencabutan izin kepada koperasi yang tidak berjalan.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi kepada wartawan, minggu (31/5) mengatakan, dari data yang ia dapatkan diketahui bahwa dari Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru menyatakan dari 924 koperasi yang ada di Kota Pekanbaru, hanya 369 koperasi yang aktif. Artinya ada sekitar 65 persen koperasi tidak berjalan efektif atau telah mati suri.
"Atas temuan itu, kami menilai harus segera dilakukan pembinaan. Harus ditelusuri penyebab dan dicari solusinya. Banyak diantara koperasi itu tidak melakukan hal-hal penting seperti melakukan rapat anggota tahunan (RAT) yang di dalamnya ada laporan keuangan dan sebagainya. Tentunya jika kedapatan seperti itu harus dicabut izinya atau ditutup," kata Roem Diani Dewi.
Lebih lanjut dikatakannya, hal lain yang perlu diperhatikan oleh dinas terkait adalah jangan menambah izin koperaso yang baru. Sebanyak 369 koperasi yang aktif itu yang seharusnya dibina dan dimaksimalkan lagi oleh Dinas Koperasi dan UMKM.
"Dinas Koperasi harus melakukan pembinaan secara langsung dan berikan pelatihan, sebab jika itu dilakukan kami yakin koperasi-keperasi yang ada di Pekanbaru dapat bangkit kembali dan mandiri. Apalagi tidak lama lagi kita akan menghadap masyarakat ekonomi Asean (MEA)," ujarnya.
Ke depan, Roem juga berharap agar ada semacam ajakan dari pemerintah kepada masyarakat untuk sama-sama mambangun koperasi yanga ada di Kota Pekanbaru lebih baik dan maju, dengan sistem manajemen koperasi yang bagus pula. Karena melalui koperasi inilah pengembangan ekonomi dapat berjalan dan menyentuh langsung kekelangan masyarakat.
Laporan : leh
