Tewaskan 12 Penumpang, Nakhoda Kapal Evelyn Jadi Tersangka

Tewaskan 12 Penumpang, Nakhoda Kapal Evelyn Jadi Tersangka

Riauaktual.com - Tragedi tenggelamnya speedboat atau kapal cepat SB Evelyn di Perairan Indragiri Hilir Riau memasuki babak baru. Usai Tim Sar Gabungan dan polisi menemukan 12 jenazah serta menyelamatkan puluhan penumpang lainnya, kini sang nakhoda atau kapten kapal jadi tersangka.

"Setelah pemeriksaan saksi dan cukup bukti, dua orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (30/4).

Saat ini penyidik dari Polres Inhil dan Gakkum Ditpolairud Polda Riau melengkapi berkas kedua tersangka agar segera disidang. Untuk mempermudah proses penyidikan, polisi menahan kedua tersangka. 

"Kedua tersangka yakni SH merupakan kapten kapal, dan A yang menggantikan SH mengemudikan kapal. Mereka ditahan," kata Iqbal.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat menambahkan, tercatat bahwa ada 71 orang korban selamat. Kemudian 12 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Kapasitas kapal informasinya untuk 66 orang, namun, seat kursinya ada 72 orang. Kapal itu saat insiden membawa 83 orang," ucap Norhayat.

Sebelumnya, speedboat atau kapal cepat SB Evelyn Calisca 01 terbalik di Tembilahan, tujuan Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, terbalik di Perairan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kapal mengalami kecelakaan tunggal karena menabrak kayu di tengah laut dan menewaskan 12 orang penumpang.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index