Angkutan Mudik Lebaran 2023

11 Perusahaan Angkutan Kendaraannya Tidak Laik Jalan di Riau, Ini Tandanya Jika Boleh Beroperasi

11 Perusahaan Angkutan Kendaraannya Tidak Laik Jalan di Riau, Ini Tandanya Jika Boleh Beroperasi
Kendaraan angkutan umum yang ditempelkan stiker laik jalan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau belum lama ini.

Riauaktual.com - Antisipasi lonjakan saat mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dan juga mengantisipasi kecelakaan yang disebabkan kendaraan tidak laik jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau telah melakukan pendataan dan ramp check terhadap perusahaan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP).

Dari hasil pendataan dan ramp check ada perusahaan angkutan di Riau yang kendaraannya tidak laik jalan atau beroperasi. Kepala Dishub Riau, Andi Yanto saat dihubungi Riauaktual.com melalui Kabid Angkutan Jalan, Andre Kurniawan mengatakan, ada 11 perusahaan angkutan yang kendaraannya tidak laik jalan.

"Pada saat ramp check kami (Dishub Riau, red) sekaligus mendata perusahaan penyedia angkutan yang menjalanlan kendaraan tanpa izin. Dari hasil pendataan ada 11 perusahaan angkutan yang kendaraannya tidak laik jalan di Riau," kata Andre, Selasa (18/4/2023).

Andre juga mengatakan, untuk ramp check sendiri sudah dilakukan dibeberapa lokasi, yakni Pekanbaru, Siak, dan Rokan Hilir. "Untuk Kampar masih berjalan," ungkap Andre.

Andre juga menjelaskan, setiap angkutan AKDP dan AJDP yang laik jalan ditempelkan stiker laik jalan pada kaca depan kendaraan. Stiker ini menjadi tanda bahwa kendaraan yang sudah diperiksa laik jalan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, kita tempelkan stiker laik jalan pada kaca kendaraan bagian depan. Itu menjadi tanda kendaraan tersebut sudah diperiksa petugas dan laik jalan," jelas Andre.

Andre juga mengingatkan agar setiap perusahaan angkutan tidak hanya mencari keuntungan saja saat moment Lebaran tahun ini. Namun keselamatan penumpang juga menjadi utama.

"Kunci keselamatan bukan hanya pada sopirnya saja. Namun, kemdaraan yang laik jalan juga menjadi faktor penting dalam keselamatan di jalan. Kalau kendaraannya tidak laik jalan, lalu menjadi penyebab kecelakaan," tutur Andre.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index