Puluhan Pejabat Pemko Pekanbaru Masih Enggan Lapor LHKPN

Puluhan Pejabat Pemko Pekanbaru Masih Enggan Lapor LHKPN
LHKPN (net)

Riauaktual.com - Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diketahui hingga kini belum kunjung melakukan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Padahal untuk jadwal penyampaian sudah berakhir sejak tanggal 31 Maret 2023 kemarin. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, mendata sebanyak 23 pejabat masih belum melaporkan LHKPN.

"Masih ada yang belum melaporkan. Data per tanggal 4 April 2023, masih ada 23 yang melaporkan harta kekayaannya," kata Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, Rabu (12/4/2024).

Ia merinci, dari 23 pejabat ini salah satunya adalah pejabat eselon II yang menjabat Kepala OPD di salah satu Dinas di Kota Pekanbaru.

Ia mengatakan untuk kendala dari para pejabat yang belum menyampaikan ini beragam. Namun alasan yang paling dominan adalah lupa.

"Padahal BKPSDM sudah jauh-jauh hari menyampaikan imbauan agar bisa segera melakukan laporan. Bahkan itu sudah kita sampaikan sejak akhir tahun 2022 lalu, namun masih saja ada pejabat yang tak juga melaporkan," terangnya.

Ia menyebut, pihaknya masih memberikan waktu satu bulan lagi kepada pejabat tersebut untuk melaporkan LHKPN nya. Dan jika dalam waktu sebulan ini tidak juga melaporkan, maka akan ada sanksi yang diberikan.

"Tentu kita mempertimbangkan banyak hal, dan tetap mengimbau akan segera melaporkan LHKPN pada batas waktu yang sudah ditentukan. Kita berikan tambahan waktu satu bulan lagi. Kalau tetap tak melaporkan, ada ada sanksi yang diberikan," jelasnya.

"Namun tentunya yang sudah melapor sebelum tanggal 31 Maret lalu berarti kepatuhannya bagus," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index