Satpol PP Amankan 14 Waria Beserta Pelanggan

Satpol PP Amankan 14 Waria Beserta Pelanggan
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Dianggap meresahkan masyarakat, Senin (18/5), Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru berhasil mengamankan 14 waria, 1 pelanggan laki-laki, dari beberapa rumah di Jalan Cipta Karya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan penertiban ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas dan keberadaan para waria dilingkungannya tempat tinggalnya.

"Dari laporan tersebut, pagi ini satu pleton anggota Satpol PP diturunkan kesana untuk melakukan penertipan. Alhasil 14 waria, 1 laki-laki yang diduga pelanggan dan 1 gepeng berhasil diamankan," ujar Zulfahmi.

Zulfahmi menambahkan, dari pendataan yang dilakukan petugas hanya dua orang yang memiliki KTP, selebihnya tidak memegang identitas.

"Berdasarkan pendataan yang dilakukan hanya dua orang yang memiliki KTP, itu pun buka KTP Pekanbaru. Sedangkan sisanya tidak memiliki KTP," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Zulfahmi, setelah didata, mereka akan diberikan pengarahan. Sehingga tidak melakukan hal-hal yang demikian. Sedangkan sipemilik kontrakan akan segera dipanggil.

"Sebenarnya kita tidak menghalangi siapapun untuk berusaha, bekerja dan tinggal di Pekanbaru. Hanya saja, mereka harus mengikuti aturan yang ada. Yang jelas, setelah penertiban ini kita akan terus melakukan pemantauan, apakah ada perubahan atau tidak," tutupnya.

 

Laporan : nti

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index