PEKANBARU (RA)- Tuntutan para cleaning service Kantor Gubernur Riau meminta gaji dibayarkan oleh Ida Yulita Susanti, ternyata Ida tidak lagi Direktur CV Ratu sejak ia dilantik menjadi Anggota DPRD Pekanbaru pada September 2014 silam.
"Saya tidak diakte lagi, saya sudah keluar. Namun saya memang masih membantu (perusahaan), karena orang percaya sama saya," ungkap Ida, saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2015).
Meski bukan lagi bagian dari CV Ratu, Ida mengaku tetap memantau perkembangan perusahaan tersebut. Pada 9 April 2015 kemarin, Ida menginstruksikan agar gaji pekerja dibayar untuk satu bulan.
"Karena kemarin pejabat plt semua di pemprov, makanya tak ada yang bikin kontrak. Kita sampaikan ke pekerja, mereka tetap mau menunggu gaji cair 25 Mei ini dan meneken surat pernyataan," papar Ida.
Dengan demikian, seluruh pekerja saat ini telah membuat surat pernyataan bahwa mau bekerja menunggu gaji dibayarkan 25 Mei sesuai dengan kontrak yang baru dilaksanakan pasca assessment pemprov yang sudah memposkan para pejabat defenitif.
"Ada semua surat pernyataan mereka, saya tidak paham juga mengapa mereka menuntut. Padahal sudah ada kesepakatan dan kita juga sudah bayarkan pada 9 April kemarin gaji untuk sebulan," pungkasnya.
Laporan : can
