Kejari Siak Periksa Seratus Petani Sawit Dugaan Permainan Pupuk Subsidi Melibatkan Oknum PNS

Kejari Siak Periksa Seratus Petani Sawit Dugaan Permainan Pupuk Subsidi Melibatkan Oknum PNS

Riauaktual.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan permainan pupuk bersubsidi tahun 2021 untuk petani kelapa sawit di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau.

Tim penyidik pidana khusus pun turun ke desa-desa di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan untuk memeriksa saksi-saksi. Sedikitnya, seratus (100) orang petani sawit dimintai keterangan dalam dua hari ini, 14-15 Maret 2023.

"Hari ini 50 petani kita mintai keterangannya. Besok (Rabu), 50 orang lagi," kata Kepala Seksi Intelijen, Rawatan Manik dikonfirmasi, Selasa (14/3).

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengajar dalang dari permainan pupuk bersubsidi ini karena telah merugikan petani kelapa sawit di Kerinci Kanan. Apalagi, kasus pupuk merupakan atensi Kejaksaan Agung.

"Maka itu kita turun ke lokasi jemput bola. Kalau sebelumnya kita pinjam gedung kecamatan untuk lokasi pemeriksaan, kini kita turun ke desa-desa. Ini lebih efektif," jelasnya.

Rawatan Manik mengaku, pihaknya akan terus fokus melengkapi berkas penyidikan untuk penetapan tersangka.

"Kalau sudah beres, tentu secepatnya ditetapkan tersangka. Mungkin banyak yang mengira kasus ini tidak berjalan atau apalah. Tapi saya pastikan, kasus ini terus bergulir," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan 'mafia' pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Apalagi, jaksa juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti-bukti pada Selasa 15 November 2022.

Kasus ini pun semakin melebar lantaran distributor pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan.

Diberitakan di media ini sebelumnya, Distributor Pupuk Subsidi merupakan CV Arta Jaya.

Sementara bos besar distributor, bernama Suparmin atau Parmin yang berstatus PNS. 

"Iya, Parmin berstatus PNS sebagai penyuluh di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan," kata Kasi Pupuk Dinas Pertanian Siak, A Muzir, beberapa waktu lalu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index