Usai Polemik, Pemko Pekanbaru Negosiasi Pengelolaan Pasar Bawah ke PT AAS

Usai Polemik, Pemko Pekanbaru Negosiasi Pengelolaan Pasar Bawah ke PT AAS
Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya melanjutkan proses kerjasama pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah dengan pemenang tender PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). Saat ini, Pemko Pekanbaru masuk tahap negosiasi dengan pemenang tender PT AAS.

Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, bahwa untuk pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah tetap dengan sistem Kerjasama Pemanfaatan (KSP). Pemerintah kota melanjutkan proses lelang yang sebelumnya dimenangkan oleh PT AAS ke tahap negosiasi.

"Kita lagi mempersiapkan negosiasi karena setelah penetapan pemenang itu, kan dilakukan negosiasi dengan calon mitra," kata Ingot, Selasa (14/3).

Menurutnya, dalam negosiasi itu Pemko Pekanbaru bersama calon mitra akan membahas poin-poin atau klausul yang disepakati dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

"Kita menegosiasikan poin-poin atau klausul-klausul yang akan dituangkan dalam PKS nantinya, dan kita lagi persiapkan dalam waktu dekat ini," terangnya.

Menurutnya, proses negosiasi itu paling lama selesai dalam 14 hari. Sehingga, tidak menutup kemungkinan negosiasi ini selesai dalam waktu dekat.

"Paling lama itu kan 14 hari, jadi bisa kita usahakan lebih cepat lah. Kita usahakan prosesnya secepatnya ya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, PT AAS telah diumumkan sebagai pemenang lelang pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah pada, Senin (13/6). Dimana, proses pelelangan sudah dimulai sejak awal tahun 2022 bahkan sejak akhir tahun 2021.

Dalam pelelangan itu diikuti tiga perusahaan. Tiga perusahaan yang mengikuti lelang itu yakni PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya dan PT Total Bangunan Sejahtera.

Kemudian PT AAS memenangkan lelang pengelolaan Pasar Bawah dengan nilai penawaran sebesar Rp91.464.659.996. Pengelolaan secara KSP ini berjalan selama 30 tahun ke depan.

Namun, saat memasuki tahap negosiasi, Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi. Ada polemik proses lelang, bahkan Pemko Pekanbaru membentuk tim untuk melakukan kajian proses lelang yang dimenangkan PT AAS. Tim tersebut dipimpin oleh Sekda Kota Pekanbaru.

Setelah 9 bulan pasca diumumkan pemenang lelang pengelola Pasar Bawah, akhirnya Pemko Pekanbaru melanjutkan prosesnya negosiasi dengan PT AAS. Proses negosiasi ini akan berlangsung paling lama 14 hari.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index