Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Komisi IV Agendakan Hearing SKPD Terkait Penanganan Proyek Multiyears

Komisi IV Agendakan Hearing SKPD Terkait Penanganan Proyek Multiyears
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amril SH

PEKANBARU (RA)- Upaya pengawasan yang dilakukan pihak DPRD Kota Pekanbaru dalam progres pengerjaan beberapa kegiatan yang ada di proyek multyyears Pemko Pekanbaru, maka Komisi IV akan memanggil SKPD terkait.

Hal yang perlu diawasi seperti progres pengerjaan proyek pusat perkantoran Pemko Pekanbaru yang berada di Kawasan Tenayan Raya, pekerjaan jalan lingkar yang konon katanya ada protes dari warga dan sebagainya.

"Kemarin (Selasa) kita sudah rapat internal di Komisi IV untuk membahas bagaimana bentuk pengawasan yang perlu diberikan terhadap progres ini kedepaanya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (29/4/2015).

Komisi IV ingin agar pekerjaan proyek MY ini tidak terhambat. Sebab, keinginan masyarakat agar apapun program dari pemerintah harus berjalan maksimal maka melalui wakil rakyat ini masyarakat berharap diawasi proyek tersebut.

"Tujuan kita jelas, yakni dalam upaya percepatan pembangunan yang dilakukan, agar tepat waktu dan sasaran yang sesui dengan waktu pembangunan yang telah ditentukan," kata Roni.

Dikatakan politisi Golkar ini, khusus kepada SKPD terkait seperti Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga, Komisi IV juga telah melakukan perbincangan serta pemantauan kinerja di lapangan terhadap proyek tersebut.

"Khusus proyek ini kita kembali jadwalkan. SKPD terkait perlu kita undang kemabali. Secara keseluruhannya perlu kita panggil, karena merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," kata Roni Amril.

Dikatakan Roni lagi, dalam rangka pembangunan proyek perkantoran yang dianggarkan dalam proyek multi years itu, masih banyak ketertinggalan, seperti infrastruktur jalan yang dibutuhkan.

Maka, sesui survey yang dilakukan Komisi IV beberapa waktu lalu, perusahan pemenang tender baru ingin melakukan progres cut and fill. Karena belum ada progres yang signifikan saat itu, maka perlu bagi Dewan untuk melihat kembali.

"Survey yang kita rencanakan kembali ini juga ada kaitanya dengan keputusan assessment kepala satkernya yang kini berganti. Sekalin silaturahmi kita juga perlu melihat kelanjutan dari rencana yang telah berjalan. Nantinya kita minta kegitan seperti cut and fill ini dapat digesa secepatnya, seperti melihat peralatan pendukung yang memang harus diperbanyak," ujarnya.

Roni juga menjelaskan, progres ini harus cepat berjalan. Maka, perlu juga kegitan ini terus diawasi. "Kegitan pematauan dan pengawasan ini bukan perkantoran saja, namun termasuk dengan pembangunan jalan lingkar," sebutnya.

Berbicara soal, progres pembangunan jalan lingkar yang juga merupakan progres multiyears Pemko Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan, Dewan perlu meilihat persoalan yang terjadi saat ini. Seperti line konsolidation yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Persoalan disini, sesui informasi yang kita dapatkan, dimana persyaratan dari 85 persen persetujuan masyarakat dari lahan atau bangunann yang terkena oleh pembangunan jalan lingkar itu belum terpenuhi. Maka perlu tahu sejauh mana kendala yang berhubungan dengan masyarakat pemilik lahan," kata Roni.

"Artinya, masyarakat yang terkena itu harus dapat terdata minimal 85 persen, karena ini bukan ganti rugi lahan, namun hanya gati rugi bangunan yang terkena proyek pembangunan tersebut," lanjutnya.

 

Laporan : rik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index