Patroli di SM Rimbang Baling, Tim Temukan Perambah dan Ilegal Logging

Patroli di SM Rimbang Baling, Tim Temukan Perambah dan Ilegal Logging
Tim membakar pondok yang ditemukan di SM Rimbang Baling. (RA1)

Riauaktual.com - Tim Resort Bukit Rimbang dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau masih menemukan aktifitas warga yang diduga merusak ekosistem hutan lindung di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling.

Aktifitas itu ditemukan disaat tim melakukan patroli di kawasan Sungai Tapi, Sungai Lebung dan Sungai Kalisin yang berada di Desa Koto Baru Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Patroli itu berlangsung sejak Selasa (14/2) hingga Kamis (16/2) kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Wilayah I Andri Hansen Siregar menyebut bahwa tim nya langsung menjumpai warga yang sedang mengambil kayu serta membersihkan laham.

"Tim berjumpa dengan 3 warga dari Desa Koto Baru yang sedang mengambil kayu untuk tangkai dodos dan membersihkan lahan," kata Andri, Jumat (24/2/2023).

Terhadap ketiga warga tersebut, tim tidak melalukan penindakan, hanya saja memberikan peringatan dan menyuruh mereka untuk keluar dari kawasan suaka margasatwa dan diperingatkan untuk masuk kembali.

Tim memberikan peringatan dan larangan untuk beraktifitas dan berkebun di dalam kawasan konservasi SM Bukit Rimbang Baling dan memerintahkan kepada mereka untuk segera keluar dan tidak beraktivitas lagi di dalam kawasan," tambahnya.

Dilokasi itu, tim langsung memasang rambu larangan untuk melakukan aktifitas penebangan pohon ataupun aktifitas yang dapat merusak kawasan hutan di lokasi tersebut.

Kemudian saat patroli di Sungai Lebung, tim menemukan satu unit sepeda motor yang terparkir namun tidak ditemukan si pemilik kendaraan roda dua tersebut. Tim melanjutkan perjalanan dan menemukan rambu kawasan yang dipasang pada Desember 2022 dalam kondisi rusak.

"Tim menemukan 2 pondok perambah. Tim kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan sawit yang berada di sekitar pondok dimusnahkan dengan cara dicincang," urainya.

Tim juga menemukan pondok para pelaku ilegal logging, dan tim langsung memusnahkan dengan cara dibakar. "2 pondok Illegal Logging yang juga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk itu, tim akan menelusuri lebih lanjut terkait temuan ini," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index