Riauaktual.com - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar langsung dipantau oleh KPU Riau dan KPU Kota Pekanbaru, Sabtu (18/2/2023).
Ada dua lokasi perbatasan yang dipantau, yakni di perbatasan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuah Madani dengan Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Dan lokasi kedua, yakni di perbatasan Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani denhan Deda Tarai Bangun Kecamayan Tambang.
Komisioner KPU Riau Abdul Rahman menyebut bahwa pemantauan ini untuk memetakan potensi kegandaan data pemilih dan juga penduduk yang belum terdaftar.
“KPU Riau mengambil sampel pelaksanaan Coklit di beberapa daerah perbatasan ini tujuannnya adalah untuk memetakan potensi-potensi kegandaan data pemilih dan potensi penduduk yang belum terdaftar pada kedua daerah,” sebut Rahman.
Proses Cokli ini dilakukan Pantarli dari dua PPS Desa/Kelurahan tersebut, juga didampingi pihak dari PPK dan KPU dari masing-masing daerah.
“Sengaja kami melakukan pemantauan pelaksanaan Coklit di daerah perbatasan ini karena daerah perbatasan rawan terjadinya konflik, terutama dalam hal daftar pemilih,” pungkasnya.
