Dua Ahli Waris Tenaga Honorer Disdukcapil Siak Terima Santunan Dari BP Jamsostek Ratusan Juta

Dua Ahli Waris Tenaga Honorer Disdukcapil Siak Terima Santunan Dari BP Jamsostek Ratusan Juta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yori Pratama didampingi Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial) BPJS Ketenagakerjaan Kecamatan Bunga Raya, Didi Asma

Riauaktual.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan BP Jamsostek kembali menyalurkan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Beasiswa (JB) kepada dua orang ahli waris tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Siak meninggal dunia pada 11 Januari 2023 lalu.

Pembayaran klaim tersebut merupakan program BP Jamsostek untuk Non ASN, yang didaftarkan pemerintah kabupaten Siak.

Hal ini mengacu kepada UU 40 Tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011 serta Inpres 2 Tahun 2021 dan Inpres 4 Tahun 2022.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yori Pratama menjelaskan sedikitnya 7.699 honorer di kabupaten Siak sudah terdaftar dan terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) program BP Jamsostek.

Selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022 lalu, pembayaran klaim atau jaminan untuk Non ASN kabupaten Siak sebesar Rp 1.054.697.923 (satu milyar lima puluh empat juta enam ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh tiga rupiah).

Dengan total penerima manfaat sebanyak 26 kasus, diantaranya dua orang tenaga kerja Non ASN meninggal dunia dari Disdukcapil. Dua orang tersebut, Hudawi dan Suparman.

Dua ahli waris tersebut, Fatmawati istri dari almarhum Hudawi dari kecamatan Siak dan Sugiem istri dari Suparman dari kecamatan Bungaraya.

“Klaim santunan JKM nya diserahkan langsung oleh bupati Alfedri kepada ahli warisnya bu Fatmawati dan Sugiem pada Kamis kemaren di kantor bupati, (16/02),” kata Kacab BPJS Ketenagakerjaan Yori Pratama ke Riauaktual.com, Jum'at (17/02).

Yori menjelaskan, jumlah keseluruhan yang diterima oleh kedua ahli waris tersebut bervariasi, tergantung jumlah anak yang ditinggalkannya. Untuk ahli waris Fatmawati Rp Rp 175.000.000 juta dan Sugiem Rp 118.500.000 juta. Dengan rincian, untuk JKM Hudawi dan Suparman Rp 42.000.000 juta.

"Beasiswa pendidikan anak pertama almarhum Hudawi ke perguruan tinggi  Rp 60.000.000 juta. Beasiswa pendidikan anak keduanya dari SMP hingga perguruan tinggi, Rp 73.000.000 juta. Total beasiswa untuk dua orang anak (maksimal) Rp 133.000.000 juta, total keseluruhan Rp 175.000.000 juta," ulas Yori.

"Beasiswa pendidikan 1 orang anak almarhum Suparman, dari SD hingga ke perguruan tinggi sebesar Rp 76.500.000 juta. Total santunan diterima sebesar Rp 118.500.000 juta," tambahnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index