PEKANBARU (RA)- Karena pengumuman hasil assessment pejabat pratama lingkungan Pemko Pekanbaru tak kunjung diumumkan, pihak DPRD Kota Pekanbaru mulai bertanya-tanya dan khawatir adanya kecurangan dalam proses ini.
"Assessment ini gunanya kan mencari pejabat yang berkualitas untuk menduduki suatu jabatan, yang terjadi sekarang justru lain, harus menunggu sampai 3 bulan lamanya. Mengapa sampai terlalu lama, sepertinya ada udang dibalik bakwan. Ini zaman sudah zaman canggih, zaman teknologi, begitu selesai ujian bisa langsung dilihat hasilnya," kata Anggota Komisi I Nasruddin Nasution, kemarin.
Menurut Politisi PPP ini, dirinya tidak setuju dengan adanya penundaan dari hasil assessment tersebut. Sebab, selain mengeluarkan biaya yang cukup besar, Nasruddin khawatir dalam proses 3 bulan tersebut ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi.
"Mestinya benar-benar dibuka sesuai dengan yang sesungguhnya, kita ingin mencari berkualitas lo di sini, sudah banyak waktu, biaya dan tenaga terkuras. Kalau hasilnya sama saja, lebih bagus dari awal ini tidak usah diadakan assessment," ungkapnya.
Senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I lainnya Tarmizi Akhmad. Politisi dari Partai NasDem ini juga menyebut, bila ingin mencari pejabat berkualitas, proses transparansi harus segera diumumkan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya.
"Harusnya kan begitu hasil keluar langsung diumumkan, karena itu yang diminta-minta oleh peserta, masyarakat dan peneliti, menunggu sampai 3 bulan tentu jadi bahan pertanyaan," sebutnya.
Menurut Tarmizi, hasil assessment yang menunggu hingga 3 bulan lamanya ini, jelas mencederai hati peserta dan juga masyarakat Kota Pekanbaru. Karena, masyarakat tentu menagih janji pemerintah yang notabene mengatakan sebelumnya hasil transparan.
"Kalau saya lihat ini belum transparan. Orang yang lulus itu belum tentu adalah orang berkualitas. Kualitas dalam artian disini semu. Kalau mencari berkualitas, lihat pendidikannya, pengalaman kerjanya dan juga loyalitas terhadap tugas yang diberikan. Apalagi selama ini penempatan pejabat tidak sesuai dengan disiplin ilmu, jadi tidak nyambung," pungkasnya.
Laporan : bms/rik
