Minyakita Langka Dipasaran, Disperindag Pekanbaru Sebut Akan Tambah Kuota

Minyakita Langka Dipasaran, Disperindag Pekanbaru Sebut Akan Tambah Kuota
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Riauaktual.com - Belakangan ini minyak goreng kemasan subsidi Minyakita mulai langka di pasaran. Bahkan keberadaan Minyakita juga kosong di sejumlah ritel modern di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin tidak menampik kondisi itu. Namun demikian, Zulhelmi mengatakan Minyakita akan kembali dijual di pasaran.

Pihaknya telah melakukan survei ke sejumlah distributor yang ada di Pekanbaru bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) dan juga Disperindag Provinsi. Dari pengecekan yang dilakukan untuk Minyakita ini memang ada kelangkaan.

"Dan itu bukan hanya di Pekanbaru namun di seluruh Indonesia. Hal ini karena memang untuk kuotanya dari produsen ke distributor berkurang," kata Zulhelmi Arifin, Senin (6/2).

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat sudah membuat kebijakan bahwa akan dilakukan penambahan kuota Minyakita. Per tanggal 1 Februari lalu pemerintah sudah menyampaikan surat ke produsen untuk menambah kuota. Untuk kuota yang ditambah tersebut akan cukup sampai dengan 3 bulan mendatang atau hingga lebaran.

"Kita juga sudah mendapatkan laporan dari distributor di Pekanbaru untuk barangnya (Minyakita) akan segera masuk. Bahkan sebgaian barangnya sudah mulai masuk, namun tentu bertahap," terangnya.

Selain itu, untuk kuota Minyakita ini juga diperbanyak. Jadi misalnya distributor ini dalam satu hari kurang, bisa minta lagi.

"Kami sampaikan ke Masyarakat bahwa pemerintah pusat melalui Dirjen menyampaikan bahwa sudah ada kebijakan bahwa kuota untuk distributor dari produsen harus ditambah 50 persen dari sebelumnya. Jadi misalnya sebelumnya hanya dapat jatah 10, sekarang ini jatahnya bisa dapat 15, kira-kira seperti itu. Dan ini dipastikan hingga 3 bulan kedepan, berarti kan sampai Mei. Makanya kami jamin bahwa barang itu insya allah ada," jelasnya.

"Dan karena Minyakita barang yang disubsidi oleh pemerintah, harganya memang tak boleh lebih dari Rp14.000 per liternya. Jadi kalau harganya lebih dari itu, bisa dilaporkan kepada kami," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index