Massa SAPMA IPK Riau Bersama Masyarakat Kabupaten Siak Tuntut Keadilan Atas Dugaan Mafia Tanah

Massa SAPMA IPK Riau Bersama Masyarakat Kabupaten Siak Tuntut Keadilan Atas Dugaan Mafia Tanah
Mahasiswa SAPMA IPK Riau, Bersama Masyarakat Kabupaten Siak dan Mahasiswa Riau Anti Mafia Tanah melaksanakan aksi damai di depan Kantor DSI

Riauaktual.com -  Puluhan Mahasiswa SAPMA IPK Riau, Bersama Masyarakat Kabupaten Siak dan Mahasiswa Riau Anti Mafia Tanah melaksanakan aksi damai di depan Kantor Duta Suakarya Indah (DSI) di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, Kamis (26/1/2023) siang.

Pantauan Riauaktual.com di lapangan, terlihat puluhan Mahasiswa SAPMA memegang spanduk meminta keadilan terhadap dugaan mafia tanah yang dilakukan PT DSI.

"Kami Mahasiswa SAPMA IPK Riau bersama Masyarakat Kabupaten Siak menuntut keadilan kepada PT DSI untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan Masyarakat Dayun, Kabupaten Siak," teriakan Koordinator Umum Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Aksi Mahasiswa, Sahrin Putra.

Massa juga meminta kepada Polda Riau agar menindak keras pemilik PT DSI yang sudah diduga merampas, pengrusakan, penganiayaan serta mendzolimi masyarakat Dayun, Kabupaten Siak.

"Bapak Kapolda Riau kita meminta agar usut tuntas kasus PT DSI. Kami meminta Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan kepada Kementerian LHK agar segera cabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan pro terhadap penderitaan rakyat yang tertindas," tutup Sahrin Putra.

Adapun pernyataan puluhan Mahasiswa SAPMA IPK Riau bersama Masyarakat Kabupaten Siak sebagai berikut :

1. Meminta PT.DSI agar bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat dayun kab.siak yang mempunyai hak tanah sertifikat hak milik yang di rampas oleh PT.DSI

2. Meminta kepada Polda Riau agar menindak keras pemilik PT.DSI yang sudah melakukan perampasan, pengerusakan, dan penganiayaan PT.DSI sudah mendzolimi masyarakat dayun kab.siak

3. Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan 17/Kpts-II/1998 PT. Duta Swakarya Indah (DSI)

4. Memiinta Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan kepada Kementerian LHK agar segera cabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 PT.Duta Swakarya Indah (DSI) dan pro terhadap penderitaan rakyat yang tertindas.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index