10 Bacalon DPD di Riau Terima Masa Perpanjangan Penyerahan Minimal Pemilih

10 Bacalon DPD di Riau Terima Masa Perpanjangan Penyerahan Minimal Pemilih
Ketua KPU Riau Ilham M Yasir

Riauaktual.com - KPU Riau memberikan masa perpanjangan penyerahan dukungan minimal pemilih kepada 10 bacalon perseorangan DPD, Senin (23/1/2023).

Kali ini merupakan masa perpanjangan kedua yang berikan terhadap bacalon kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) yang diberikan KPU Riau.

Minggu (22/1/2023) pukul 23.59 merupakan akhir masa perpanjangan kesatu, hingga batas waktu itu masih ada bacalon yang belum menyudahi tahapan penyerahan minimal pemilih.

"Hingga tadi malam ada 31 nama bakal calon perseorangan DPD yang masih belum memenuhi syarat (BMS) menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu ke KPU Riau dalam masa perbaikan dari tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023,” kata Ketua KPU Riau Ilham M Yasir.

“Dari 31 bakal calon yang menyerahkan dukungan tersebut, baru 21 bacalon yang statusnya diterima dan lengkap. Sedangkan 10 bakal calon lainnya mengajukan penambahan masa perbaikan," tambahnya.

Diwaktu yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi menjelaskan tentang penambahan waktu perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yang diberikan kepada bakal calon DPD.

“Bakal calon DPD diberikan tambahan waktu untuk melakukan penginputan data dan/atau pengunggahan (uploading) dokumen selama 2 x 24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu,” singkatnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index