Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Sebut, Truk Bebas di Jalanan Dalam Kota Sebagai Lemahnya Hukum

Dewan Sebut, Truk Bebas di Jalanan Dalam Kota Sebagai Lemahnya Hukum
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri ST

PEKANBARU (RA)- Masih berlalu lalangnya truk di jalanan dalam Kota Pekanbaru dinilai karena lemahnya penindakan hukum terhadap pengendara yang tidak taat rambu lalu lintas. Maka aparat diminta lebih serius.

"Aturan tentang larangan truk masuk kota itu kan sudah ada, hanya saja kita lihat pengawasan dari aparat dalam menegakkan sebuah hukum masih kurang," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri ST, Kamis (12/3/2015).

Dijelaskan Politisi Golkar ini, akibat truk masuk dalam kota, selain menimbulkan ancaman bagi pengendara pengguna jalan yang padat, juga mengakibatkan jalanan dalam kota cepat hancur.

"Dampaknya itu banyak, maka kita minta agar aparat dalam hal ini seperti Dishubkominfo dan kepolisian untuk lebih ketat dalam mengawasi truk masuk kota," ujarnya.

Lebih lanjut, Herwan meminta kepada pihak terkait, baik itu Dishub dan juga Polantas untuk benar-benar menegakkan aturan yang sudah dibuat. Selain penegakan hukum, Herwam meminta harus didukung dengan ketersediaan akses atau infrastruktur jalan yang memadai seperti Jalan Kubang Raya dan Jalan Garuda Sakti yang telah dipersiapkan untuk truk.

"Sekarang bisa saja sopir beralasan karena belum selesainya pembangunan jalan seperti di Kubang Raya ke lintas timur, makanya mereka lewat Kota. Nah jadi artinya memang keduanya harus sinkron, aturan ditegakan fasilitas juga harus dilengkapi," pungkasnya.

 

Laporan : rik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index