Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

DPRD Sarankan Pasar Cikpuan Dilanjutkan Oleh Pemko Pekanbaru

DPRD Sarankan Pasar Cikpuan Dilanjutkan Oleh Pemko Pekanbaru
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz

PEKANBARU (RA)- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz, berpendapat bahwa kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai dilanjutkan lagi oleh Pemko Pekanbaru.

"Kita menginginkan Pasar Cik Puan ini dibangun oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Kita sangat tidak setuju kalau pasar ini dibangun melalui pihak ketiga," ujar Zulfan saat dikomfirmasi wartawan di DPRD Pekanbaru.

Dikatakan Zulfan, jika Pemko berminat melanjutkan, maka dewan siap untuk menganggarkan untuk pembangunan pasar yang pernah menjadi ikon Kota Pekanbaru tersebut. Karena surat penyerahan lahan dari Provinsi Riau kepada Pemko Pekanbaru telah ada legalitasnya dan pemko tinggal melanjutkan pembangunan.

"Yang kita pikirkan adalah dampak kedepannya bagaimana. Makanya, sejak saya berjumpa denga Plt Gubernur Riau, bahwa Plt Gubernur Riau sudah menyerahkan sepenuhnya agar pengelolaan Pasar Cik Puan dikelola oleh Pemko," ujarnya.

Bahkan, lanjut Politisi NasDem ini, Plt Gubernur Riau telah membuka diri untuk menyelesaikan sengketa terkait kelanjutan pembangunan gedung pasar tersebut yang lahannya sebagian besar masuk kepada aset Pemprov Riau.

"Saya tetap berharap pembangunan Pasar Cik Puan ini terus dilanjutkan, karena mengingat pedagang yang terabaikan selama ini di tempat penampungan sementara dengan tempat berjualan tenda apa adanya telah bertahun-tahun lamanya," sesal Zulfan.

Senada dengan Zulfan, anggota DPRD lainnnya Darnil meminta agar Pemko terus melakukan pembangunan, sebab setahunya bahwa pada masa Walikota Pekanbaru sebelumnya Herman Abdullah, Plt Gubernur Riau Wan Abu Bakar telah menyerahkan surat pengelolaan Pasar Cik Puan kepada Pemko, sehingga kala itu Herman berani meneruskan pembangunan.

"Semestinya Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru harus melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan ini karena sebenarnya tak ada lagi persoalan," ujar Darnil.

Menurut politisi Hanura ini, jika Pasar Cik Puan dilanjutkan pembangunan oleh pihak ketiga, maka dampak kedepan akan buruk bagi pedagang karena pihak ketiga akan cenderung kepada segi komersial.

"Kalau dapat pembangunan Pasar Cik Puan dikelola oleh Pemko termasuk juga masalah pengelolaannya, sebab kalau pasar ini dikelola oleh pihak ketiga pemasukan untuk PAD kurang memadai. Karena sudah banyak contoh jika pasar yang dikelola swasta mengalami persoalan," pungkasnya.

 

Laporan : riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index