Keluh Kesah Investasi Madu di PT MBM, Ada Janji yang Tak Ditepati

Keluh Kesah Investasi Madu di PT MBM, Ada Janji yang Tak Ditepati

Riauaktual.com - Ratusan investor budidaya lebah klanceng di Pekanbaru, Riau lapor polisi. Mereka melapor karena diduga jadi korban investasi skema ponzi.

Perwakilan investor atau kemitraan lebah klenceng Franklin Parsaoran mengatakan ada 500-an mitra diduga menjadi korban. Mereka pun kemudian memutuskan untuk melaporkan mitra mereka, PT Mahakarya Berkah Madani (MBM).

"Kemitraan seluruh Riau ada sekitar 7.000 anggota. Tetapi yang kami verifikasi tidak semuanya valid, yang kami verifikasi 300-500 mitra saja," kata Franklin Parsaoran di Pekanbaru, Senin (28/11/2022) kemarin.

Franklin mengaku PT MBM masuk ke Kota Pekanbaru pada Juli 2021 lalu. Perusahan yang berkantor di Bandung, Jawa Barat itu lalu menawarkan kepada masyarakat agar ikut kemitraan budidaya lebah.

"PT MBM ini awalnya memberikan edukasi budidaya lebah klenceng Juli tahun 2021. Mereka mengajak budidaya dengan syarat harus punya lahan yang memiliki vegetasi mengandung serbuk sari agar produksinya maksimal," katanya.

Untuk bergabung, mitra diminta membeli set top box atau kotak budidaya. Harga satu unit set top box dibandrol Rp 1,2 juta dan tidak dibatasi untuk pembelian paket.

Sebelum berinvestasi, mitra juga diminta lebih dulu menyiapkan lahan budidaya di tempat masing-masing secara bertahap. Namun jika tak memiliki lahan, set top box bisa dititipkan ke lahan perusahaan yang telah disiapkan.

"Untuk satu set top box itu harganya Rp 1,2 juta. Dalam 4 bulan sudah panen dan akan dibagi hasil panen Rp 400 ribu atau untung sekitar 33 persen, modal tetap utuh," tegas Franklin.

Sejak mulai bergabung, seluruh kemitraan disebut mendapat keuntungan dari hasil panen. Namun belakangan, keuntungan itu mulai tidak dibagikan dan akhirnya hilang bak ditelan bumi.

Mereka yang bermitra kemudian merasa curiga. Berbagai spekulasi dan dugaan permainan muncul karena perusahaan tak mau buka-bukaan soal dana ratusan mitra yang telah bergabung.

Beberapa di antaranya menduga investasi yang mereka kucurkan pakai skema ponzi. Sebab di Riau tercatat sebagai kemitraan yang banyak bergabung dibandingkan dari daerah lain di Indonesia.

"Kami menduga begitu (skema ponzi), jadi semua mitra berkumpul dan telah dilapor ke Mapolda Riau pada Jumat (25/11) lalu. Laporan terkait dugaan penipuan terhadap kami sebagai mitra sekitar Rp 3 miliar, tapi kami duga lebih dari itu nilainya," katanya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index