Anggaran Belum Bisa Cair, MTQ Keluharan Molor

Anggaran Belum Bisa Cair, MTQ Keluharan Molor
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Jika sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pada tanggal 13 Febuari lalu, namun hingga kini pelaksaaan MTQ di kelurahan belum satu pun yang melaksanakan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyaraksat (Kesra) Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Amin mengatakan bahwa, penyebab belum dilaksanakannya MTQ tingkat kelurahan ini dikarenakan belum bisanya dilakukan pencairan dana yang sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 Kota Pekanbaru digunakan.

"Mereka dikelurahan sebagai pelaksana kegiatan sudah siap, sekarang tinggal menunggu dananya saja. Persoalaannya keterlambatan pengurusan administasi saja, namun hari ini sudah bisa di gunakan (APBD)," kata Amin.

Dijelaskan Amin, saat ini tercatat sudah ada 25 kelurahan yang telah memenuhi persyaratan untuk proses pencairan dana pelaksanaan MTQ di tinggat Kelurahan tersebut. Selain itu di jelaskan Amin, Selain 25 kelurahan yang telah memenuhi syarat pengajuan itu juga ada beberapa kelurahan yang di tolak proposalnya. Artinya lebih dari 25 kelurahan yang telah mengajukan proposal kepada mereka.

"Ada juga proposal yang kita kembalikan untuk dilakukan pelengkapan persyaratnya," sebutnya.

Dikatakan Amin, Untuk mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan untuk pelaksanan MTQ tersebut oleh pelaksana (pemohon) harus melengkpi beberapa persyarakat, salah satunya pelaksanaa harus membentuk panitia pelaksana, sehingga pemohon dalam proposalnya harus menyertakan struktur kepanitian itu.

Dengan salah satu persyaratan itu, Amin menilai wajar hingga saat ini lebih dari setengah jumlah kelurahan yang ada di Kota pekanbaru ini belum mengajukan proposal pelaksanaan MTQ tersebut.

Dengan molornya pelaksanaan yang rencana awal akan di laksanakan sejak 13 Febuari lalu, Amin optimis pelaksanaan MTQ di masing-masing tinggat (Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota) dapat dilaksanakan tepat waktu.

"Sangat memungkinkan dalam satu malam ada tiga hingga lima kelurahan yang melaksanakan. Sehingga jadwal untuk pelaksanaan MTQ di tingkat Kecamatan juga bisa dilaksanakan sesuai jadwal yakni bulan Maret," sebutnya.

Selain 25 kelurahan yang mengajukan dan dinyatakan lengkap untuk pencairan dana pelaksanaan MTQ di tingkat keluarahan itu, saat ini juga terdapat dua kecematan yang dinyatakan lengkap persyaratan untuk proses pencairan dana perhelatan MTQ untuk di tingkat selanjutnya, yakni MTQ di tingkat Kecamatan.

 

Laporan : nti

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index