Komisi II Ancam Panggil Pengelola Sukaramai

Komisi II Ancam Panggil Pengelola Sukaramai
Anggota Komisi II Hj Yurni

PEKANBARU (RA)- Pihak DPRD Pekanbaru kembali mengharapkan, agar persoalan pedagang dengan PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengelola gedung Plaza Sukaramai Pekanbaru, harus dicarikan jalan keluarnya. Sebab, ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. Terutama untuk pengelola plaza lainnya yang ada di Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hj Yurni Elok, meminta, agar permasalahan yang sama tidak terjadi lagi. "Artinya, jangan sampai pedagang mengeluh lagi. Jika ini berlarut-larut, maka kami akan panggil pengelola," tegas Hj Yurni.

Pernyataan ini dilontarkan politisi PAN tersebut, mengingat persoalan ini akan berdampak besar, jika tidak diselesaikan dengan baik. Bahkan ini akan menjadi tren bagi kalangan pengelola plaza lainnya. Dampak lainnya, masyarakat terganggu dalam membeli kebutuhannya.

Menurutnya, untuk ke depannya, jika akan terjadi kenaikan, baik service cas dan tarif lainnya, harus didudukkan bersama dengan pedagang. Dengan demikian, akan terjadi kesepakatan. Sehingga tidak ada keluhan di belakang hari.

Ya, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan berdampak ke persoalan lain. Terutama bagi pengelola yang selama ini bertanggung jawab terhadap gedung Plaza Sukaramai. Seperti halnya pajak retribusi, analisa dampak lingkungan dan sebagainya.

Bahkan persoalan ini sudah sempat ditanggapi Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Walikota meminta agar pedagang dan pengelola menyatukan persepsi, serta bijak menyikapi hal ini. Jangan sampai terjadi gesekan dan dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT MPP Asdelina Tamaela mengatakan, keluhan pedagang ini, secara perlahan akan dipenuhinya pihaknya. Terutama soal AC dan penyedot udara panas. Termasuk juga soal keluhan biaya administrasi. Semuanya sudah diterangkan kepada pedagang.

Seperti diketahui, persoalan pedagang dan pengelola mencuat, terkait masalah service cas dan biaya listrik, yang dinaikkan oleh pengelola secara sepihak.

 

Laporan : don

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index