PEKANBARU (RA)- Insiden komplennya ratusan pedagang Pasar Kodim Pekanbaru terhadap kebijakan pengelola pasar yang menaikkan service charger secara sepihak, menjadi perhatian serius wakil rakyat.
"Pemerintah, pedagang dan pengelola harus sama-sama menyepakati dulu agar ketetapan tarif servise charger tersebut tidak dikatakan berlaku sepihak," ungkap Anggota Komisi II DPRD Yusrizal.
Menurutnya, pengelola pasar tidak boleh semena-mena dalam menetapkan tarif service charger. Karena akan berdampak bagi pendapatan pedagang. Sebab, saat ini memang dengan meningkatnya kebutuhan akibat melambungnya harga barang, menjadi tren bagi pengelola pasar untuk menaikan biaya service charge di pasar-pasar modern yang ada di Kota Pekanbaru.
"Maka ini jada pelajaran buat pasar lainnya, agar menaikkan tarif apapun harus melalui persetujuan pedagang dan pemerintah," ulasnya.
Dikatakan politisi PKB ini, sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru, pihaknya bersedia menerima aspirasi dari pedagang jika hal tersebut menjadi penghalang untuk usaha mereka.
"Karena kenaikan tarif service perlu ada kajian dan kesepakatan bersama, baik masyarakat, pihak pengelola maupun pemerintah," tuturnya.
Menurutnya, kenaikan service cash sah-sah saja dilakukan. Sepanjang terjadi kesepakatan antara pedagang dan pengelola. Disamping itu juga, kenaikan tersebut harus didukung sarana dan prasarana yang memadai.
"Jika kondisi sarana dan prasarana untuk pedagang di pasar tersebut tidak ada perubahan, tentunya hal ini menjadi bahan evaluasi bagi pengelola. Tidak serta merta pengelola menaikkan tarif service charger, sementara kondisi kiosnya tidak representatif. Karena pengelola seharusnya meningkatkan sarana dan prasarana, sebelum meningkatkan nilai sewa," sebut Yusrizal lagi.
Laporan : rik
