Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Pemotongan Gaji PNS Pekanbaru Untuk Zakat Perlu di Evaluasi Kembali

Pemotongan Gaji PNS Pekanbaru Untuk Zakat Perlu di Evaluasi Kembali
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Adanya pemotongan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperuntukan untuk zakat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terus menuai kritikan dari kalangan PNS.

Melihat kondisi ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan, Sebenarnya persoalan pemotongan zakat ini perlu dilakukan evaluasi kembali oleh Pemko Pekanbaru "sebab kita melihat banyaknya aksi penolakan dan protes dari kalangan PNS," ujar Zainal, Rabu (4/2/2015)

Kembali dikatakan Politisi Gerindra tersebut, Zakat yang diberlakukan di Pemko Pekanbaru tidak memiliki Perwako dan hanya bersifat intruksi saja.

"Kita juga mendengar bahwa pemotongan gaji PNS untuk zakat ini ada semacam pemaksaan, bagi yang tidak setuju gajinya dipotong harus pula mengisi font atau surat pernyataan. Bagi saya, hal ini tidak bagus. Seharusnya untuk berzakat itu harus ikhlas, seseorang yang berkeinginan untuk berzakat itu harus ikhlas bukan ada unsur tekanan atau paksaan," tuturnya.

Kalau kita bandingkan dengan daerah atau kabupaten lainnya yang tidak melakukan pemotongan gaji untuk zakat, saya rasa itu perbedaan kebutuhan daerah saja.

"Setiap daerah memiliki aturan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Jadi, untuk persoalan masalah protes PNS yang gajinya dipotong untuk zakat, maka perlu ada evaluasi kembali dari Pemko," pungkasnya.

 

Laporan : ysf

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index