Febri Diansyah Beberkan Satu Syarat Penting Ini Sebelum Setuju Bela Ferdy Sambo dan Putri

Febri Diansyah Beberkan Satu Syarat Penting Ini Sebelum Setuju Bela Ferdy Sambo dan Putri
Febri Diansyah ikut menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (ist)

Riauaktual.com - Mantan Jubir KPK Febri Diansyah membeberkan satu syarat penting sebelum setuju membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Syarat itu proses hukum yang objektif.

Syarat penting soal hukum yang objektif ini disampaikan Febri kepada Ferdy Sambo di Mako Brimob dan juga kepada Putri Candrawathi sebelum setuju jadi penasihat hukum keduanya.

Menurut Febri, pendampingan hukum yang objektif ini sudah ditegaskan sebelum Putri Candrawathi menandatangani surat kuasa.

“Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif,” kata Febri Diansyah di kawasan Menteng, Rabu (28/9).

Selain soal hukum yang objektif, pendampingan hukum ini juga tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah.

Selain itu, Febri mengatakan telah menyampaikan hal serupa saat bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Febri menyebut Ferdy Sambo menerima serta siap bertanggung jawab dalam proses hukum yang objektif.

“Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum,” katanya.

“Pada saat pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif,” kata Febri lagi.

Febri Diansyah Diminta Mundur

Sebelumnya, dua eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Kemudian, ketika dimintai tanggapan terkait saran yang diberikan oleh Yudi untuk mundur sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo, Rasamala hanya merespons dengan senyuman.

Sedangkan Febri Diansyah meninggalkan lokasi konferensi pers di Hotel Erian di kawasan Menteng dan tidak memberikan tanggapan soal itu.

Sebelumnya Yudi Purnomo Harahap meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur sebagai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka,” tulis Yudi Purnomo Harahap dalam akun Twitter-nya @yudiharahap46, Rabu (28/9/2022).

Mantan pegawai KPK ini mengatakan reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang maju sebagai penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo.

“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” tulis Yudo Purnomo soal Febri Diansyah dan Rasamala yang membela Ferdy Sambo ini.

Dan keadilan atau pendampingan hukum yang objektif menjadi syarat penting Febri Diansyah sebelum setuju membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

 

 

Sumber: Pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index