7 Tahun Dipelihara, Warga Rohul Serahkan Owa Ungko ke Balai Besar KSDA Riau

7 Tahun Dipelihara, Warga Rohul Serahkan Owa Ungko ke Balai Besar KSDA Riau
Owa Ungko usai dievakuasi Balai Besar KSDA Riau. (Wahyudi/Riauaktual)

Riauaktual.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor satwa dilindungi jenis Owa Ungko (Hylobates Agilis) yang sebelumnya dipelihara selama 7 tahun oleh seorang warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

"Kita telah melakukan evakuasi owa ungko dari seorang warga yang telah memelihara satwa dilindungi ini selama tujuh tahun," kata Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, Rabu (7/9/2022).

Hartono menjelaskan, evakuasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Ia menceritakan, yang bersangkutan awalnya membeli satwa ini di Sumatera Barat 7 tahun yang lalu.

"Atas kesadarannya, yang bersangkutan langsung menghubungi call center BBKSDA Riau dan Tim Wildlife Rescue Unit segera melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut," terangnya.

Saat dievakuasi, kondisi satwa sangat baik. "Saat ini, owa ungko sudah berada didalam kandang transit BBKSDA Riau untuk menjalani rehabilitasi. Tim medis juga akan melakukan observasi terhadap satwa tersebut sebelum dilepasliarkan" jelasnya.

Kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat atas kesadarannya yang telah menyerahkan satwa dilindungi tersebut.

"Semoga semakin banyak pihak yang sadar akan konservasi, sehingga menyerahkan satwa dilindungi yang dipeliharanya ke Balai Besar KSDA Riau," harapnya.

Untuk diketahui, Owa ungko masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) spesies terancam punah dengan status genting (endangered) karena penghancuran habitat serta perburuan liar untuk diperdagangkan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index