Ferdy Sambo Sempat Mau Suap Ketua LPSK Tanggal 13 Juli, tapi Ditolak

Ferdy Sambo Sempat Mau Suap Ketua LPSK Tanggal 13 Juli, tapi Ditolak
Irjen Pol Ferdy Sambo

Riauaktual.com - Ternyata Irjen Ferdy Sambo pernah mau suap Ketua LPSK baru lima hari usai kejadian tewasnya Brigadir Joshua di rumahnya. Pengakuan LPSK, uang suap dalam amplop dari Ferdy Sambo ditolak.

LPSK mengakui pernah menolak amplop pemberian Ferdy Sambo saat ditemui di ruangannya di Kantor Propam Mabes Polri pada 13 Juli atau beberapa hari usai tewasnya Brigadir Joshua.

LPSK sempat menemui Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 untuk melakukan pendalaman atas permohonan perlindungan dari Bharada Eliezer atau Bharada E sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Edwin, amplop tersebut diberikan kepada dua staf LPSK oleh staf Sambo yang berseragam hitam dengan garis abu-abu.

“Saat itu salah satu petugas LPSK menunaikan shalat di Masjid Mabes Polri,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu Kantor Kadiv Propam.

Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan titipan amplop dari Ferdy Sambo.

“Staf itu nyampaikan titipan atau pesanan ‘Bapak’ (Sambo) untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan maraton terhadap tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.

Pemeriksaan maraton pada Kamis (11/8/2022) dimulai sejak jam 11.00 WIB hingga rampung sekira jam 18.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dari hasil pemeriksaan kurang lebih 7 jam itu, akhirnya tersangka Ferdy Sambo mengungkapkan alasannya.

Ia mengatakan, telah memerintahkan anak buahnya menghabisi nyawa Brigadir Joshua.

“Jadi di dalam keterangan tersangka FS, ia menjadi marah dan emosi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Menurut Andi, Ferdy Sambo emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga.

Tindakan melukai martabat keluarga itu dilakukan Brigadir Joshua kala keduanya berada di Magelang, Jawa Tengah.

Kendati demikian, Brigjen Andi tak membeberkan secara detail perlakuan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi ini.

Apakah tindakan melukai martabat itu mengarah kepada perbuatan asusila yang dilakukan Brigadir Joshua.

“Yang terjadi di Magelang, dilakukan almarhum J. Oleh karena itu tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap almarhum,” ujarnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index