APBD Kota Dumai Sudah Bisa Digunakan

APBD Kota Dumai Sudah Bisa Digunakan
ilustrasi

DUMAI (RA)- Dana APBD Kota Dumai tahun 2015 sudah bisa digunakan. Bahkan  pada Februari mendatang, lelang proyek pembangunan sudah bisa dilaksanakan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai H. Said Mustafa menjelaskan, APBP Kota Dumai sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diverivikasi.

Untuk itu, seluruh SKPD di lingkungan Pemko Dumai sudah dapat menjalankan programnya. "APBD Dumai tahun 2015 sudah bisa digunakan," sebut Said Mustafa kepada wartawan.  
 
Untuk diketahui, setelah melewati pembahasan maraton antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Dumai, Ranperda APBD Kota Dumai 2015 sudah disyahkan Perda APBD, Senin (22/12) bulan lalu.

Dari laporan hasil kerja Banggar dan TAPD Kota Dumai, diketahui APBD Dumai pada tahun 2015 sebesar Rp 1,182 Triliun. Besaran APBD Dumai tahun 2015 turun dibanding APBD Dumai 2014 lalu yang mencapai Rp 1,3 Triliun. APBD Kota Dumai tahun 2015 terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung Rp. 515 milyar lebih atau 5,26 persen dari belanja daerah.

Sementara belanja langsung Rp. 673 Milyar atau (25,60) persen dari Belanja Daerah. Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.78, 65 Milyar lebih dan pembiayaan Netto sebesar Rp. 78,6 Milyar lebih. Sehingga, Sisa lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 71,48 Milyar lebih.

 

Laporan : romg

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index