Meragukan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Meragukan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo seusai jalani pemeriksaan di Bareskrim. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanan

Riauaktual.com - Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Brigadir Yoshua atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia mengaku motifnya karena emosi karena istrinya mengaku mendapat pelecehan seksual dari korban.

"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers seusai pemeriksaan pertama Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8) malam.

Pengakuan Ferdy Sambo dibeberkan penyidik setelah publik riuh menanti kepingan yang hilang dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Spekulasi liar telah bermunculan di masyarakat, seperti cinta segi tiga, perjudian, narkoba, dan lainnya.

Namun, penjelasan polisi soal pengakuan Ferdy Sambo tidak serta-merta membuat publik puas. Motif pembunuhan yang disampaikan Ferdy Sambo dinilai masih janggal. Tanda tanya masih muncul. Salah satunya, mengapa Brigadir J dan Putri Candrawathi masih pulang bersama-sama dari Magelang ke Jakarta, walaupun disebutkan telah terjadi tindak pelecehan. Bahkan rekaman CCTV yang beredar di masyarakat menunjukkan keduanya terlihat tiba di rumah pribadi di Duren Tiga.

Pelecehan seksual yang terjadi pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, setelah pembunuhan terjadi. Padahal, lokasi tindak pidananya di Magelang.

Hanya Pengakuan Ferdy Sambo

Pengakuan yang disampaikan polisi memang masih keterangan tersangka Ferdy Sambo di berita acara pemeriksaan (BAP). "Ini pengakuan dari tersangka FS," kata Andi Rian.

Sementara keterangan saksi-saksi lain, seperti Putri Candrawathi dan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, belum diungkap ke publik.

Hanya pengacara tersangka Bharada E atau Ricard Eliezer Pudihang Lumiu yang blak-blakan di media massa. Itu pun kliennya tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

Penjelasan yang sepotong-sepotong dalam kasus ini memunculkan keraguan di tengah-tengah publik. Jangan-jangan, kebohongan terjadi lagi.

 

 

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index