Giliran Sopir dan Ajudan Putri Candrawathi Ditangkap

Giliran Sopir dan Ajudan Putri Candrawathi Ditangkap
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi

Riauaktual.com - Terbaru, sopir dan ajudan Putri Candrawathi ditangkap. Sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo itu ditangkap pada Minggu (7/8/2022).

Sopir dan ajudan Putri Candrawati itu tidak hanya ditangkap, tapi juga langsung dilakukan penahanan.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah berita penangkapan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal itu ditegaskan Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

“Bohong itu (ajudan dan ART Ferdy Sambo ditangkap),” ujar Andi Rian, sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id, Senin (8/8/2022).

Andi Rian menyatakan, dua orang dimaksud itu adalah RE dan Brigadir RR.

“Yang benar, Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim,” jelasnya.

Saat ini, Bharada RE dan Brigadir RR juga sudah ditahan.

“Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya, Bharada RE dan Brigadir RR,” tuturnya.

Dijelaskan Andi Rian, Bharada RE tidak lain adalah Bharada E atau Bharada Eliezer.

Sebelumnya, Bharada Eliezer sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Sementara Brigadir RR, baru ditangkap pada hari ini.

“Iya (Bharada RE adalah Bharada Eliezer). Yang baru ditahan Brigadir RR. Ditahan di (Rutan) Bareskrim,” bebernya.

Sayangnya, Andi Rian masih belum mau membeberkan keterlibatan Brigadir RR dalam peristiwa yang menghilangkan nyawa Brigadir Joshua itu.

Untuk diketahui, pada penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, memang muncul sosok berinisial R.

Disebutkan polisi saat itu, R adalah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Brigadir Joshua tewas ditembak.

Sementara, pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara mengungkap, ada yang memerintahkan kliennya melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Josua.

Bahkan Deolipa berujar, pengakuan adanya perintah pembunuhan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada Eliezer kepada penyidik.

“Dia (Bharada Eliezer) diperintah oleh atasannya. Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkap Deolipa. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index