Polsek Tampan Ringkus Enam Tersangka Curanmor

Polsek Tampan Ringkus Enam Tersangka Curanmor
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Anggota Reskrim Polsek Tampan meringkus enam tersangka kasus pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Pekanbaru.

Adalah, Agustiar (20) warga Jalan Garuda Sakti, Esperi (19) warga Jalan Melati, Rodi (22) warga Jalan Yos Sudarso, Amri Sulaiman Hasibuan (42) warga Simpang Kualu, Riki (29) warga Rimbo Panjang, Kampar dan Abdul Halim (42) warga Jalan Melur.

Kanit Reskrim Polsek Tampan Ipyu Herman Pelani SH, menegaskan, selain tersangka pihaknya juga menyita 10 unit sepeda motor dan kunci.

Kasus ini menurutnya akan terus dikembangkan menyusul adanya dugaan keterlibatan tersangka lain.” Kita akan kembangkan lagi,” sambung Herman kepada wartawan, Rabu (14/1/15)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index