Mantan Anggota DPRD Pekanbaru, Laporkan Tiga Oknum PNS Pekanbaru ke Polda Riau

Mantan Anggota DPRD Pekanbaru, Laporkan Tiga Oknum PNS Pekanbaru ke Polda Riau
mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014, Zulfan Sulaiman

PEKANBARU (RA)- Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Pekanbaru dilaporkan ke Mapolda Riau oleh mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014, Zulfan Sulaiman (55) atas dugaan penipuan. Dengan alibi tiga oknum PNS itu bisa mendatangkan anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengusut kasus dugaan Bansos DPRD Kota Pekanbaru, mereka meminta uang kepada Zulfan senilai Rp225 juta.

Namun setelah uang dicairkan, ketiga PNS ini yang diketahui berinisial SM, YA, dan SS alias Yuda, tak kunjung menuntaskan janjinya. Malahan selama 3 bulan berjalan, pengusutan kasus Bansos DPRD Kota Pekanbaru yang melibatkan beberapa oknum anggota DPRD kala itu tak ada perkembangan sedikitpun. Alhasil, Zulfan Sulaiman melaporkan ketiganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/1/2015), membenarkan kasus tersebut. Diceritakan Guntur, kasus bermula pada April 2014. Adapun waktu itu korban (Zulfan) masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru.

"Saat itu korban didatangi pihak terlapor (pelaku tiga oknum PNS), dan ditawarkan bahwa mereka bisa mendatangkan anggota KPK guna mengusut kasus Bansos yang terjadi di DPRD Kota. Dalam hal ini, korban diharuskan memberikan sejumlah dana," kata Guntur.

SM, YA, dan SS, meminta Zulfan Sulaiman menyediakan uang sebesar Rp225 juta. Uang itu digunakan sebagai biaya akomodasi anggota KPK, mulai dari penerbangan, penginapan dan lain sebagainya. Karena alibi pelaku sangat meyakinkan, korban tanpa pikir panjang menyetujuinya karena keinginannya mengungkap dugaan penyelewengan dana Bansos di DPRD Kota yang kala itu melibatkan beberapa oknum anggota DPRD.

"Namun setelah 3 bulan berjalan terhitung uang diserahkan, korban baru menyadari bahwa kasus yang dilaporkan (Bansos) tidak ada hasilnya. Malahan orang yang didatangkan terlapor ternyata bukan anggota KPK," sambungnya.

Merasa tertipu, warga Jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya inipun melaporkannya ke Kepolisian Daerah Riau atas dugaan penipuan. Informasinya, pelaku adalah PNS Perhubungan Kota Pekanbaru. "Setelah menerima laporan korban Senin (12/1/2015) kemarin, pihak kita masih melakukan penyelidikan. Keterangan korban juga sudah dimintai sebagai pengembangan awal," pungkasnya. (hallo riau)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index