Terkait Rekening Gendut, Bupati Bengkalis Ditantang Lapor Balik Jampidsus Kejagung

Terkait Rekening Gendut, Bupati Bengkalis Ditantang Lapor Balik Jampidsus Kejagung
Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh

BENGKALIS (RA)- Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ditantang untuk membuktikan dirinya bersih dan bebas dari tuduhan memiliki 'rekening gendut'. Herliyan Saleh diminta melaporkan balik Jampidsus Kejagung.

Pasca laporan rekening gendut Kepala Daerah -termasuk salah satunya milik Bupati Bengkalis Herliyan Saleh oleh PPATK kepada Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (DPP Lemasi) Provinsi Riau, secara blak-blakan menantang Bupati Bengkalis tersebut untuk melaporkan balik Jampidsus Kejagung tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Lemasi Propinsi Riau Irwanto kepada wartawan. "Kita tantang Bupati Bengkalis agar kiranya melaporkan balik Jampidsus Kejagung itu jika Bupati tidak bersalah dan jangan menimbulkan fitnah di tengah-tengah masyarakat. Tapi jika hanya diam berarti benar laporan tersebut," ujarnya.

Dikatakan Irwanto, sejak dieksposnya akan pemberitaan rekening gendut tersebut pihaknya mengaku prihatin, dikarenakan Bupati Herliyan memiliki rekam jejak orang yang sangat berhati-hati akan pengelolaan keuangan.

"Memang, pasca dieksposnya rekening gendut itu, Bupati Herliyan langsung menggelar konfrensi pers dengan wartawan dan mengatakan hal tersebut masih wajar, namun pernyataan tersebut perlu dibuktikan secara langsung. Laporkan Jampidsus Kejagung itu jika menyebar berita bohong," tambahnya.

Ditambahkan Irwanto lagi, jika Bupati tidak berani melakukan tindakan, berarti secara hukum pernyataan Jampidsus tersebut benar dan diharapkan, Bupati tidak menutup diri seolah-olah bersih dan terkesan membohongi masyarakat luas karena moment Pemilihan Kepala Daerah tidak lama lagi akan berlangsung.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index