Uang Nasabah Dicuri, Para Pimpinan Bank Riau Kepri Dipanggil Gubernur

Uang Nasabah Dicuri, Para Pimpinan Bank Riau Kepri Dipanggil Gubernur
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi (int)

Riauaktual.com - Gubernur Riau Syamsuar langsung mengumpulkan semua komisaris, direktur dan kepala cabang Bank Riau Kepri (BRK) di setiap kecamatan dan kabupaten di Riau. Hal itu dilakukan usai penangkapan pegawai Bank Riau Kepri yabg membobol uang nasabah dengan total Rp5 miliar.

Pegawai BRK itu yakni Rezky Purwanto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah untuk menarik saldo dalam rekening nasabah bank. Korbannya mencapai 101 orang nasabah.

"Saya kemarin langsung memanggil direksi dan Komisaris BRK. Saya minta kumpulkan semua kepala cabang sampai kecamatan," ujar Syamsuar, Jumat (1/7).

Syamsuar geram dengan tingkah pegawai bank BUMD itu karena membuat buruk nama BRK. Apalagi, kata dia, BRK akan pindah dari konvensional menjadi syariah.

"Saya mau ingatkan ini, supaya mereka kerja yang benar saja. Saya sudah sampaikan sampai ke direksi, dirut dan lain-lain," tegasnya.

Bahkan, Syamsuar meminta jika ada pegawai yang bekerja merugikan nasabah dan bank, untuk dipecat secepatnya. Syamsuar tak ingin nama baik BRK dirusak satu pegawai bahkan lebih.

"Saya minta ini prioritas. Kalau ada yang tidak betul ini pecat saja, saya tidak mau oknum ini merusak BRK, oknum nakal dan merusak nama baik," jelasnya.

Syamsuar juga meminta pimpinan BRK untuk selalu evaluasi dan selalu memantau dana nasabah agar kejadian serupa tidak terjadi.

"Dia tahu dan dia mencuri. Ya mamajemen juga harus evaluasi, dengan kondisi terbuka-terbuka (dibobol) dia harus proaktif mengecek anggotanya," kata Syamsuar.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.

"Kita menerima laporan adanya pegawai Bank Riau Kepri dengan menggandakan kartu ATM. Itu terjadi tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Kasubdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Tedy Ardian.

Setelah diselidiki polisi, pencurian uang nasabah diduga kuat dilakukan admin bank bernama Rezky. Tedy dan anggotanya menemukan dugaan adanya transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan atau digandakan.

Hal itu dilakukan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah di Bank Riau Kepri. Rezky ditangkap pada Sabtu (25/6) kemarin.

"Dari hasil audit tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, pada 22 Juni 2022 didapat kerugian. Jadi jumlah kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri itu total sebesar Rp5.027.191.603," katanya.

Tedy menceritakan, tersangka awalnya menghubungi Customer Service Bank Riah Kepri cabang Pasir Pangaraian, Dilika Putri. Dia meminta bantuan Dilika untuk membuka dorman rekening tabungan sesuai nama nasabah yang ada.

Kemudian pada 17 Juni 2022, Dilika mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah. Padahal seharusnya nasabah tidak ada memiliki fasilitas kartu ATM.

Pada 21 Juni, Quality Angsuran PT Bank Riau Kepri, Adria Fitra mengetahui ada penarikan dengan ATM nasabah inisial MK. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pimpinan pusat Bank Riau Kepri di Kota Pekanbaru.

"Setelah diinvestigasi, kasus dilaporkan ke Polda Riau dan ditindaklanjuti oleh Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau. Kemudian tersangka ditangkap dan ditahan," ucapnya.

Tersangka Rezky dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan. Ancaman hukumannya penjara 5 tahun ke atas.

Uang Rp5 miliar itu diduga digunakan pelaku untuk judi. Namun keterangan pelaku kini masih didalami.åç

"Pelaku mengaku uang yang ditilapnya habis untuk main judi. Tetapi pengakuannya masih terus kami dalami apakah ini ada keterlibatan pihak lain. Namun sejauh ini pelaku main sendiri," jelasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index