Riauaktual.com - Menanggapi persoalan terbengkalainya jembatan gantung yang menghubungkan Desa Kuapan dengan Koto Perambahan, Kampar. Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengaku belum mendapat laporan mengenai hal tersebut.
"Bulai Mei lalu kita sudah panggil PUPR, namun tak ada penyampaian perihal ini. Pihak mereka juga belum pernah minta bantu kepada Komisi IV katakanlah perihal pendanaan, tapi kita juga tidak tahu apakah mereka akan meminta anggaran di APBD P berikutnya," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas PUPR untuk menanyakan kejelasan pembangunan jembatan yang menghubungkan dua desa di kabupaten Kampar tersebut.
"Nanti kita tanyakan dimana kendalanya, apakah terkendala dengan regulasi atau adanya dugaan yang bisa dibilang cacat sejak lahir?," tuturnya.
"Apakah ada beberapa prosedur yang sejak awal sudah dilangkahi sehingga tidak bisa dilanjutkan pembangunan dan membuat pejabat yang berkopeten menjadi ragu-ragu untuk melanjutkannya karena dikhawatirkan ada temuan yang berujung ke ranah hukum," jelasnya.
Dikatakannya lagi, faktor terkendalanya pembangunan jembatan gantung ini terdapat kemungkinan adanya rasionalisasi atau pencoretan ditiap pengajuan sehingga tidak disetujui oleh DPRD Riau.
"Nanti sewaktu hearing tolong ingatkan untuk membahas hal ini supaya menjadi perhatian kita dan ditanyakan ke PUPR," sampainya.
Ditegaskan Legislator dapil Inhu-Kuansing ini, Komisi IV DPRD Riau meminta Dinas PUPR memperhatikan segala infrastruktur dan bangunan yang mangkrak dalam pembangunannya.
"Jangan ada proyek apapun yang mangkrak khususnya jembatan ini, jangan sampai tidak terselesaikan," harapnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Kuapan dengan Koto Perambahan, Kabupaten Kampar dibiarkan terbengkalai oleh Dinas PUPR Riau bahkan sebagian material sudah banyak yang hilang.
Saat ini, kondisi jembatan yang sudah tertutup semak belukar dan kebun sawit menjadi tanda tanya bagi warga setempat. Pasalnya, sudah lima tahun berjalan, pembangunan tak kunjung dilanjutkan.
Dari data yang dirangkum melalui lpse.riau.go.id, proyek jembatan tersebut sudah empat kali dianggarkan oleh Dinas PUPR Riau. Yakni tahun 2014 dengan pagu anggarannya sebanyak Rp3,4 miliar dan dimenangkan oleh PT Harapan Sahabat Sehati.
Di tahun 2015, Dinas PUPR Riau kembali menganggarkan Rp4,9 miliar untuk melanjutkan pembangunan jembatan gantung tersebut. Perusahaan yang memenangkannya PT Sinta Lestari.
Tahun 2016 kembali dianggarkan Rp7,3 miliar. Perusahaan yang memenangkan proyek tersebut PT Fatma Nusa Mulia.
Terakhir, tahun 2017. Pagu anggarannya Rp2,4 miliar dan dimenangkan oleh CV Ideal Bina Cipta. Sayangnya, empat kali dianggarkan jembatan tersebut belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga saat ini.