RIAU (RA)- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai bagian dari pemberi pelayanan kepada masyarakat, dituntut untuk mampu mengusai bahasa asing seperti bahasa Inggris.
Terlebih lagi, Provinsi Riau berbatasan langsung dengan negara tetanga Malaysia dan Singapura. "Para aparatur dan pegawai seyogyanya harus mampu berbahasa asing, karena ini sangat penting, apalagi di Provinsi Riau ini berbagai kegiatan internasional semakin banyak digelar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Muhammad Guntur.
Dia menjelaskan, Pemprov Riau melalui BKD terus berupaya meningkatkan SDM pegawai di lingkungan Pemprov Riau seperti melalui diklat, dan juga dengan meningkatkan komptensi dengan menyekolahkan ke S2 dan S3.
"Namun sayang, untuk S2 dan S3 ini peluang sebenarnya besar untuk mendapatkan beasiswa dari luar negeri, karena tidak bisa berbahasa Inggris, maka peluang itu kurang terakomodir dengan baik," ujarnya.
Ke depan hal itu menurut mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Riau ini akan menjadi sesuatu yang harus dicarikan solusi konkritnya, sehingga dengan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik, maka akan juga mampu mendorong percepatan pembangunan.
"Ini yang akan dan harus kita gesa, karena dengan penguasaan bahasa internasional yang baik, seseorang juga akan bisa meningkatkan perekonomiannya, kuncinya adalah jangan pernah berhenti untuk belajar," ungkapnya.
Laporan : romg
