Polresta Pekanbaru Musnahkan 24 Gram Sabu

Polresta Pekanbaru Musnahkan 24 Gram Sabu
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 24 gram sabu-sabu, Selasa (30/12) sekitar pukul 10.15 WIB.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Balai POM dan sejumlah perwira dilingkungan Polresta, Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, mengatakan, bahwa barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil penangkapan dua tersangka, SR bersama seorang wanita berinisial, WW di Jalan Durian, Pekanbaru, 13 Desember 2014 lalu.

Keduanya terbukti menyimpan dan memiliki narkoba bukan jenis tanaman.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index