PKL Jalan Soebrantas Siap Kena Gusur

Zulfahmi: Tak Ada Toleransi PKL Berjualan di Jalur Lambat

Zulfahmi: Tak Ada Toleransi PKL Berjualan di Jalur Lambat
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Butuh kesabaran. Gambaran inilah yang harus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Ya, meski sudah beberapa tahun ditertibkan dan direlokasikan ke tempat lain, namun keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) ternyata masih gampang ditemui di Jalur lambat HR Soebrantas Panam, Pekanbaru.

Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan tidak akan memberikan toleransi bagi PKL HR Soebrantas yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

"Tak ada toleransi bagai PKL untuk berjualan di jalur lambat tersebut, karena lokasi tersebut memang dilarang untuk berjualan. Yang pasti kita akan terus memantau keberadaan PKL, kalau perlu tindakan tegas akan kita lakukan," kata Zulfahmi.

Lebih jauh dikatakannya, untuk tahun 2015 mendatang, Satpol-PP Kota Pekanbaru akan memberikan pos penjagaan yang fungsinya memantau titik-titik yang rawan melakukan pelanggaran Perda di Pekanbaru.

"Per 5 Januari kita akan perdayakan anggota Satpol-PP untuk setiap kecamatan. Jadi dari sinilah kita akan tahu, tempat mana saja yang disinyalir menggangu kenyamanan masyarakat," terangnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Inhu, selama ini Satpol-PP Kota Pekanbaru sudah sangat tegas melakukan penegakan Perda dalam penertibkan PKL yang berjualan di Jalur lambat tersebut.

"Kita sudah sangat tegas sekali dalam melakukan penertiban PKL di Jalur lambat Soebrantas. Namun, dalam hal ini PKL selalu kucing-kucingan dengan Satpol-PP," terangnya.

 

Laporan : romg

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index