Polresta Pekanbaru Tanggap Pelaku Penggelapan Mobil

Polresta Pekanbaru Tanggap Pelaku Penggelapan Mobil
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Polresta Pekanbaru menangkap, Heri Gunawan (22) di rumahnya Jalan Klambir V Kampung Lalang, Medan, Sumatera Utara. Pria ini diamankan terkait kasus dugaan penggelapan satu unit mobil mini bus milik korbannya.

"Kita sudah lakukan pencarian dan akhirnya tersangka kita temukan di Medan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK kepada wartawan, Jumat (26/12) siang.

Penyelidikan kasus ini berawal atas adanya laporan korban. Dalam penyelidikan itu polisi mengendus keberadaan tersangka di Medan, Sumatra Utara.

Tidak menunda waktu lama, polisi langsung melakukan penangkapan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil diduga hasil kejahatan.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index