PEKANBARU (RA)- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita 52,10 gram sabu-sabu dan 5 butir pil ekstasi dari delapan tersangka. Penangkapan tersangka ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama sepuluh hari terakhir.
” Ada delapan tersangka dengan jumlah barang bukti 52,10 gram sabu dan lima butir ekstasi. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK kepada wartawan, Selasa (23/12) siang.
Menurut Hicca, para tersangka adalah, Ag, Tn, Id, Bd, Jl, Sr, Mg dan Er. Delapan tersangka ini diamankan dilokasi terpisah dalam operasi selama sepuluh hari belakangan.
Laporan : romg