Dishub Pekanbaru Pastikan Oknum Jukir yang Lakukan Pemerasan Bukan Jukir Resmi

Dishub Pekanbaru Pastikan Oknum Jukir yang Lakukan Pemerasan Bukan Jukir Resmi

Riauaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, pastikan oknum juru parkir (Jukir) IN (30) yang diamankan oleh polisi dalam perkara pemerasan dan pengancaman bukanlah jukir resmi.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, melalui Kepala UPT Parkir, Radikal Munandar mengatakan, oknum jukir tersebut sudah dipecat dari tugasnya sejak lama.

"Itu bukan Jukir resmi. Karena memang sebelumnya dia adalah Jukir yang dinaungi Dishub Pekanbaru, tapi dalam pelaksanaannya Jukir ini dipecat dan itu sudah lama," tegas Radinal, Jumat (10/6/2022). 

Menurutnya, ia bukan lagi merupakan jukir resmi. Oknum tersebut dipecat lantaran tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembinaan terhadap oknum jukir tersebut, namun tidak ada perubahan dan tetap sama sehingga akhirnya dipecat. 

"Makanya kami menyampaikan jika itu bukanlah Jukir resmi, dia sudah dipecat," jelasnya. 

Radinal juga mengatakan dalam aturannya Juru parkir juga tidak digaji oleh pemilik toko, namun oleh perusahaan yang menaunginya.

"Jadi tidak dibenarkan itu ada tarif bulanan dari toko. Itu tidak diperbolehkan. Untuk sistem penggajian itu ya Perusahaan yang menaungi itu yang punya wewenang. Terkait bagaimana mekanismenya di lapangan, tentu PT nya yang tau kan. Namun itu memang tidak dibenarkan, dan PT nya juga pasti menyampaikan itu tidak dibenarkan. Jadi memang yang bertanggungjawab seperti apa honornya ya PT nya. Namun untuk pengawasan tetap di Dinas Perhubungan," pungkasnya. 

Sebelumnya, oknum jukir di Pekanbaru berinsial IN ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru lantaran diduga melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap pemilik toko di Jalan Imam Bonjol, tepat dibelakang Sukaramai Trade Center (STC). 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index