Jelang Terapkan KTP Digital, Disdukcapil Pekanbaru Butuh Juknis Layanan

Jelang Terapkan KTP Digital, Disdukcapil Pekanbaru Butuh Juknis Layanan
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita,

Riauaktual.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, tengah mempersiapkan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Penerapan KTP Digital di Kota Pekanbaru direncanakan mulai Agustus 2020.

Saat ini Disdukcapil Kota Pekanbaru meningkatkan kemampuan software (perangkat lunak) ke versi yang lebih bagus. 

"Pekanbaru juga sudah siap untuk melaksanakan KTP digital. Karena, sistem administrasi kependudukan kota Pekanbaru sendiri masuk dalam sistem SIAK Terpusat," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (9/6/2022). 

Namun, petunjuk teknis (juknis) pelayanan kemungkinan masih diperlukan lagi. Bimbingan teknis terkait KTP digital ini diperlukan untuk bagian pelayanan.

Sebelumnya, petugas Disdukcapil hanya melayani untuk KTP-el. Kini, pelayanan berpindah ke KTP digital.

"Jadi, banyak hal-hal teknis yang perlu kami persiapkan lagi. Selain itu, kami juga harus meningkat perangkat lunak ke versi yang lebih bagus lagi," terang Irma. 

Uji coba KTP Digital sebelumnya sudah dilakukan pada 50 kabupaten kota di Indonesia, serta khusus untuk internal Disdukcapil. Termasuk diantaranya Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Irma menjelaskan, KTP digital nantinya tidak memiliki bentuk fisik. Warga harus mendownload aplikasi terlebih dulu untuk mengisi data KTP digital.

"KTP Digital secara pengoperasian mirip dengan aplikasi PeduliLindungi. Warga harus mengunduh aplikasi ini dan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mencocokkannya pada data identitas pribadi yang ada di KTP-EL fisik," jelasnya. 

Selain identitas pribadi, KTP Digital atau Identitas Digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index