Pelaku Perampasan Motor Siswa Dibekuk

Pelaku Perampasan Motor Siswa Dibekuk
ilustrasi

INHU (RA)- Polsek Rengat Barat, Indragiri Hulu membekuk dua pelaku perampasan sepeda motor BM 2562 BS milik seorang siswa sekolah di Rengat. Keduanya adalah, NA (30) dan WT (52) warga Pelalawan.

"Keduanya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak kepada wartawan, Selasa (16/12) siang.

Menurutnya, adapun modus kejahatan yang dilakukan pelaku adalah dengan cara berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Pada saat korban lengah, pelaku kemudian merampas sepeda motor korban dan membawa kaburnya.

Beruntung polisi yang menerima laporan tanggap dalam mengusut kasus ini. Sampai akhirnya kedua pelaku diamankan dengan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya.
 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index