Kapolres Bengkalis Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Kapolres Bengkalis Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

BENGKALIS (RA)- Kapolres Bengkalis, Riau, AKBP Andry Wibowo menyatakan akan menindak tegas setiap anggota yang menjadi pengguna atau bahkan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sebelumnya dilaporkan ada tiga oknum anggota Polres Bengkalis  ditangkap Direktorat Narkoba Polda Riau, Sabtu malam (13/12) setelah diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.

"Ini kabar duka. Kembali ada tiga personil kita, kemarin ditangkap terkait narkoba dengan barang bukti (BB) 2,5 ons sabu dari total barang bukti 3 ons sabu. Saya minta ini yang terakhir, saya perintahkan kepada Kasatnarkoba, Kasi Propam tembak di tempat jika menemukan siapapun anggota Polri yang terlibat terlebih termasuk dalam jaringan pengedar," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo.

Di tengah perubahan dan budaya Polri harus membentuk suatu organisasi yang demokratis, pemimpinan yang demokratis dan kepemimpinan yang melayani, kata Kapolres, tapi kesatuannya tidak meresponnya dengan tanggung jawab.

"Ketika pimpinan diperintahkan Kapolri untuk menjadi pemimpin yang melayani, saudara- saudara justru menunjukkan hal- hal yang buruk. Dari awal sudah saya sampaikan, saudara harus bisa membedakan, saudara polisi atau penjahat," papar Andry.

"Sekali lagi, saya minta, kepada Kasat Narkoba dan Kasi Propam, manakala masih ditemukan anggota menjadi jaringan dalam peredaran narkoba, tembak di tempat, siapapun dia," tegasnya dilansir mediacenter Riau.

Dari informasi yang rangkum, ketiga oknum anggota Polri masing-masing Brigadir AA anggota Polsek Bengkalis, Brigadir DH dan Brigadir HS merupakan anggota Polsek Rupat Utara.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index