Rambu Dilarang Berhenti di SKA Jadi Tempat Mangkal Taksi

Rambu Dilarang Berhenti di SKA Jadi Tempat Mangkal Taksi
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Rambu lalu lintas tanda dilarang berhenti di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di samping Mall SKA terkesan hanya pajangan. Sebab, rambu tersebut tidak diindahkan karena wilayah itu kini jadi tempat mangkal taksi.

"Kalau tak dipatuhi mending dicopot saja (rambu lalu lintas, red), jadi macet kayak gini jalan dibuatnya karena semakin sempit," keluh salah seorang pengendara yang melintas di daerah tersebut Puspita.

Di waktu-waktu tertentu, memang daerah tersebut menjadi padat. Selain karena banyaknya taksi dari berbagai jenis mangkal di badan jalan, juga dikarenakan daerah tersebut tak jauh dari perempatan Simpang Mall SKA.

Kondisi ini sudah berlangsung lama. Bahkan, bukan hanya taksi saja, para pedagang gerobak juga mangkal di daerah tersebut. "Sudahlah halte bus Transmetro di sana juga, taksi berkerumunan, pedagang juga, semakin sempit jadinya," sesal warga lainnya.

Menanggapi keluhan warga ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi AMd, dikonfirmasi, menyayangkan adanya badan jalan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Menurut Mulyadi, pemerintah diminta tegas dalam menertibkan kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas.

"Di mana saja kalau memang ada rambu dilarang berhenti, maka tidak boleh kendaraan apapun melanggarnya. Maka dari itu, kita dari DPRD menghimbau agar pemerintah dalam hal ini Dishub untuk tegas, jangan sampai pembiaran," ujar Mulyadi.

Politisi PKS ini bukan hanya menfokuskan persoalan di SKA, namun secara umum di Kota Pekanbaru memang masih banyak rambu lalu lintas dengan seenaknya diabaikan masyarakat. Kembali lagi disebutkan Mulyadi bahwa hal ini terjadi karena adanya pembiaran.

"Kalau sedikit dibiarkan, nanti akan bertambah banyak yang akhirnya menimbulkan masalah. Seharusnya kan ketika ada pelanggaran langsung ditindak tegas sesuai aturan, jangan dibiarkan banyak dulu baru ditertibkan," pintanya.

Kepada masyarakat, Mulyadi juga menghimbau agar patuh terhadap rambu lalu lintas. Bukan hanya tanda dilarang berhenti, saat ini lampu rambu lalu lintas (trafick light) juga sering dilaggar.

"Padahal ini kan demi kebaikan pengendara juga. Jika rambu lalu lintas itu dilanggar, yang akan celaka adalah pengendara dan orang lain. Maka perlu kesadaran masyarakat untuk tertib rambu lalu lintas ini," pungkasnya.

 

Laporan : riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index