PNS Pensiun Februari Diperpanjang Dua Tahun

PNS di Riau Harus Profesional Kelas Dunia

PNS di Riau Harus Profesional Kelas Dunia
ilustrasi

RIAU (RA)- Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menghadapi perubahan di masa mendatang, yakni aparatur negara harus memiliki kekuatan dan kemampuan profesional kelas dunia, berintegritas tinggi, non parsial dalam melaksanakan tugas, berbudaya kerja tinggi, dan kesejahteraan tinggi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau, Drs Zaini Ismail MSi, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kasiarudin mengatakan, dalam Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (15/12) di ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

"Kita tinggal menunggu aturan teknis dalam penerapan UU tersebut, dan kita harus siap untuk melaksanakannya," kata Kasiaruddin.

Dikatakan, dengan berlakunya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ini, pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun per Februari 2014 otomatis diperpanjang dua tahun.

Isu pertama, penguatan kapasitas aparatur, pemberlakukan UU Nomor 5, akan merubah PNS menjadi aparatur negara, yang akan lebih difokuskan pada pemberian pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.

"Karena itulah, PNS dituntut untuk terus meningkatkan kualitas, Kafabilitas, dan akuntabilitas, PNS Riau harus mampu melaksanakan hal itu," pungkasnya.

Dia juga menambahkan bahwa dalam UU tersebut diatur penguatan organiasasi, UU ASN mengatur organisasi Korpri untuk bisa lebih kuat lagi, karena termasuk dalam UU.

"Korpri ini tidak akan kuat tanpa adanya dukungan dari anggota, anggota harus terus menguatkan peran Korpri sebagai bagian dlaam meningkatkan berbagai hal untuk anggotanya," ungkap Kasiaruddin.

Sementara Kepala Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Riau M Taufik, menjelaskan kalau pelaksanaan kegiatan sosialisasi UU ASN ini untuk memberi pemahaman kepada anggota Korpri, agar mempersiapkan diri dalam konsep ASN, menyatukan konsep tersebut antara dewan pengurus dan pengurus unit korpri Provinsi Riau.

"Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 peserta yang berasal dari dewan pengurus Korpri Provinsi Riau dan pengurus unit Satuan Kerja Perangkat Daerah," jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ir Bambang D Sumarsoni MSi, SDep, dan Drs Rois Solihin, serta satu orang dari pengurus pusat Korpri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index