Polresta Pekanbaru Amankan Dua Warga Asal Aceh

Polresta Pekanbaru Amankan Dua Warga Asal Aceh
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Satuan Reserse Narkoba Polresta, Pekanbaru mengamankan dua orang pria, Syahrul (45) dan Nasarudin (43) keduanya warga asal Aceh.

Bersama keduanya polisi mengamankan 20 kilo gram daun ganja yang dikemas dalam bentuk 15 paket.

Menurut hasil pemeriksaan kepolisian, barang terlarang ini sengaja diseludupkan pelaku dari Nangroe Aceh Darusalam (NAD) ke Pekanbaru, Riau.

” Pelaku sengaja menyeludupkan barang terlarang ini untuk dipasarkan di Pekanbaru. Kita yang mengetahui gerak pelaku dapat menangkap mereka,” kata Kasat Narkoba Polresta, pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK kepada wartawan, Kamis (11/12) siang.

Menurut Hicca, penangkapan kedua pelaku bermula atas adanya informasi masyarakat. Polisi langsung melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Senin (8/12) sekitar pukul 04.30 WIB. Keduanya tidak berkutik ketika polisi menangakap keduanya.

Sumber dikepolisian, rencananya dilokasi tersebut pelaku akan melakukan transaksi narkoba.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index