PEKANBARU (RA)- Hingga saat ini, pelanggan PLN Area Pekanbaru masih saja kurang kesadarannya dalam membayar listrik tepat waktu. Maka PLN Pekanbaru terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kita himbau agar pelanggan lebih meningkatkan kesadarannya dalam membayar tunggakan listrik," kata Humas PLn Area Pekanbaru Abdul Hafiz.
Dikatakan Hafiz, untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar listrik, PLN melakukan melalui mobil keliling, radio, maupun spanduk. "Masih banyak kilometer yang diangkut karena menunggak," paparnya.
Tunggakan rekening listrik pelanggan ini, kata Hafiz, tentu berkaitan juga dengan tunggakan lampu Penerangan Jalan Umum. Sebab, dalam rekening listrik pelanggan ada pajak penerangan jalan.
Selama ini, sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru PPJ 6 persen dari jumlah tagihan. Pajak ini dikumpulkan PLN area dan disetorkan ke PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau, kemudian PLN WRKR akan menetorkannya ke Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru.
"Kita setor ke WRKR (PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau) nanti WRKR yang setor ke Dispenda. Angkanya puluhan lah, bisa antara 8, 9, 10 miliar," ungkap Abdul Hafiz.
Ditanya tentang tunggakan DKP atas lampu PJU, Hafiz mengaku tidak tahu pasti mengapa sampai DKP menunggak Rp8,25 miliar untuk 1,5 bulan (November-Desember). Menurut Hafiz, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait tunggakan tersebut.
"Mungkin saja di Pekanbaru ini PPJ dimasukkan ke pendapatan, sementara untuk operasional di mata anggaran lain. Pengalaman kami di Batam seperti itu," ujar Hafiz lagi.
Disinggung apakah PLN akan memutus lampu PJU karena tunggakan ini, Hafiz mengatakan PLN masih melakukan koordinasi dengan Pemko. "Kita berharap agar yang 2014 ini jangan sampai ada di 2015 nanti," papar Hafiz.
Laporan : riki
