SPBU Diminta Sediakan Uang Receh

SPBU Diminta Sediakan Uang Receh
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Keluhan masyarakat terkait sikap petugas SPBU di Kota Pekanbaru yang main membulatkan tagihan dalam pengisian bahan bakar oleh masyarakat. Jika konsumen mengisi full tank, terkadang jumlah uang yang harus dibayarkan hanya Rp14.300, akan tetapi, pihak SPBU main bulat saja dengan meminta Rp15.000. Keluhan tersebut kembali sampai ke DPRD Kota Pekanbaru.

"Kita juga telah himbau kepada pihak SPBU beberapa waktu lalu agar menagih pembayaran bahan bakar itu sesuai dengan tagihan yang ada di monitor harga, jangan main dibulatkan saja. Artinya, SPBU itu harus menyediakan uang receh mulai dari kepingan Rp50, Rp100, Rp500, hingga Rp1000," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH ketika ditemui di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (1/8).

Dikatakan Zaidir, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepeleh. Jika dalam satu hari petugas SPBU terus melakukan pembulatan pembayaran, maka kerugian dari konsumen Pertamina mencapai ratusan ribu. Untuk itu, Zaidir berencana akan membicarakan persoalan tersebut dengan Komisi II dan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk mengambil sikap terhadap persoalan yang terjadi di SPBU.

"Tidak ada alasan bagi SPBU tidak menyediakan uang receh untuk mengembalikan uang konsumen secara pas dan tepat sesuai tagihan bahan bakar yang dibelinya. Kalau setiap hari kendaraan isi full dan uangnya tidak dikembalikan sesuai dengan tagihan, menurut hitungan dagang maka SPBU sudah meraup keuntungan sangat besar," kata Zaidir.

Zaidir menghimbau, agar persoalan tersebut segera dipantau oleh Disperindag Kota Pekanbaru. Sebab, sikap dari SPBU yang tidak mengembalikan uang masyarakat yang mengisi bahan bakar merupakan sebuah contoh tidak jujur dalam berdagang.

"Sebelum kita langsung yang turun memantau hal ini, maka kita minta Disperindag bersama Pertamina mengawasi dan mengontrol agar penjualan minyak dan uang yang masuk sesuai, jika memang ada kembalian uang konsumen, silahkan kembalikan, meskipun Rp50 perak," tuturnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index